Media Online Mediasangmuslim.com -
Kapolri ini konyol apa gimana,kemarin di TV bilang dah cabut larangan bis yg bawa masa istighosah akbar 2 12??
Kok masih ada Polres telp2 kekantor buat larang bis jalan??
Ada beberapa rekan kasih kabar dijalan bis2 mereka juga di razia...
wkwowkowkowk susah emang orang kalo dijidatnya dah ada stempel munafiq.beberapa armada saya yg bawa jama'ah tetap akan jalan..
kamu mau bakar bis saya dijalan juga silahkan..
saya lebih baik ga punya apa2 dr pada harus jadi musuh Tuhan..
Sebagai bukti bahwa perusahaan ini milik Allah..
bendera perusahaan ini akan berkibar bersama panji2 islam yg terbentang di acara istighosah akbar dimonas, ditengah2 jutaan umat islam yg berdoa dan berharap keselamatan bagi agama dan negara tercinta kita..
Bagi yang tidak berangkat istighosah sebaiknya jangan membenci mencaci dan mencibir yg ikut..
berdoalah agar saudara2 muslim kita yg berangkat diberi keselamatan serta negeri dan keyakinan kita dilindungi oleh Allah..
Yg ikut juga jangan merendahkan yg tidak ikut..
hindari kata2 cacian dan makian kepada siapapun selama disana..
jaga selalu wudhu kalian..
tetap fokus tujuan awal kita utk beristighosah dan berdoa kepada Allah agar semua hajat kita dikabulkan oleh Allah..
Ini adalah bentuk akhlaq yg karim dimata Allah..
Tutur Rain Mahendra Pemilik PO.HARYANTO di jejaring sosial Facebook
Rian Mahendra akan tetap membawa para jemaah dan mujahidin kejakarta walaupun Polisi melakukan suiping kepada Bis-Bis yang akan menuju jakarta dalam rangka membela Agama Jilid III pada 2 Desember 2016 Atau aksi Super Damai 212 ini terbukti bahwa apapun yang terjadi dia akan tetap berangkat ke jakarta.
Berikut Susunan acara istighosah akbar tgl 2 Desember 2016 :
1. Pembukaan jam 8 pagi.
2. Pembacaan Al Quran
3. Pembacaan Tahlil, Tahmid dan Tasbih.
4. Pembacaan zikir lainnya.
5. Pembacaan sholawat Nabi SAW
6. Tausiah para ulama, kyai dan habaib.
7. Sholat Jumat yg akan dipimpin ketua MUI.
8. Acara ditutup dgn masing2 setiap perwakilan GNPF akan menemani para ummat yg akan bubar pulang baik yg ke arah barat, timur, selatan dan utara.
#Allahuakbar
Assalamua'alaikum Wr,Wb
Bulan suci Ramadhan sudah di depan mata, bulan yang penuh keberkahan,
bulan yang penuh dengan ampunan.
perlu kesiapan mental yang matang dan kejernihan hati tuk menyambutnya..
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi.
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa.
Hidup ini terasa indah jika ada maaf.
Taqabalallahu Minna Waminkum…
Pergilah keluh, ku tak mau berteman dengamu
Silahkan kesah, kau bukan takdirku
Mujahadah adalah temanku, dakwah adalah nafasku,
dan Allah adalah kasihku.
Maafkan segala kesalahan.
Sunyi tak berarti hilang.
Diam tak berarti lupa.
Jauh tak berarti putus.
Retak tak berarti pecah.
Semua insan tak terlepas dari kealpaan
mari kita sambut bulan yang penuh ampunan ini dengan hati yang bersih
saling memaafkan
Semoga Ramadhan kali ini membawa rahmat yang berlimpah bagi yang ikhlas menjalaninya
Selamat menjalankan ibadah puasa
sudilah kiranya, membuka pintu hati tuk menerima ucapan saya dan keluarga besar,Meminta Maaf apa bila ada salah salah kata,baik yang di sengaja atau yang tidak di sengaja,karena selebihnya kesempurnaan iyalah milik Allah azza wa jalla
" MINAL AIDIN WAL FA IDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN "
Semoga, kita di beri kekuatan dan keringan dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini;-) ..
Hukum Mengkhususkan Hari Berziarah Kubur (Saat 'Ied & Menjelang Ramadhan)
Ziarah kubur adalah amalan yang disyariatkan yang bertujuan untuk mengingat mati, peringatan terhadap akhirat, zuhud terhadap dunia (Ash-Shan’ani - Subulussalam) serta mendoakan penghuni kubur dari kalangan Muslimin (HR. Ahmad 6/252 – Ahkamul Jana’iz hal. 239)
Akan tetapi tidak diperbolehkan mengkhususkan hari-hari tertentu saat berziarah, seperti menjelang Ramadhan, saat ‘ied, hari Jum’at maupun hari-hari yang lain. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ولا تجعلوا قبري عيدا
"Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai ‘ied." (HR. Abu Dawud 2042, Ibnu Taimiyyah dalam "Iqtidha' Ash-Shirathil Mustaqim" 2/169 berkata, "Sanadnya hasan memiliki syawahid", Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam "Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah" berkata, "Hasan", Syaikh Al-Albani menshahihkannya "Shahihul Jami'" 7226)
Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan:
العيد ما يعتاد مجيئه وقصده من زمان ومكان، مأخوذ من المعاودة والاعتياد، فإذا كان اسماً للمكان فهو المكان الذي يقصد فيه الاجتماع وانتيابه للعبادة وغيرها كما أن المسجد الحرام ومنى ومزدلفة وعرفة والمشاعر جعلها الله عيداً للحنفاء ومثابة للناس
"'Ied adalah sesuatu yang kehadirannya dan maksudnya berulang-ulang baik waktu maupun tempat. Kata 'ied diambil dari kata "al-mu'awadah" (kembali) dan "al-i'tiyad" (biasa). Kata 'ied bila dipakai untuk nama tempat maka maknanya adalah tempat yang dituju untuk berkumpul dan menunaikan ibadah atau selain itu. Seperti Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, 'Arafah, dan tempat-tempat lainnya yang dijadikan Allah sebagai ‘ied bagi orang-orang yang beriman serta tempat pertemuan bagi manusia." (Ighatsatul Lahafan 1/190)
Asy-Syaikh Al-'Allamah Shalih Al-Fawzan berkata, "Kata 'ied bermakna sesuatu yang selalu terjadi secara berulang-ulang. 'Ied ada macam yaitu "'ied zamani" (terkait waktu) seperti 'ied Ramadhan dan 'iedul adh-ha, dan "'ied makani" (terkait tempat) yaitu tempat yang dipakai untuk berkumpul dalam hitungan tahun, pekan atau bulan dengan tujuan yang bernilai ibadah." (Syarh Masa'ilil Jahiliyyah hal. 233)
Maka menjadikan kuburan sebagai 'ied maknanya ialah menjadikannya sebagai tempat yang dikhususkan untuk beribadah atau mendekatkan diri kepada Allah dan juga bermakna mengkhususkan waktu untuk menziarahinya. Semua itu adalah amalan yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Asy-Syaikh Al-'Allamah ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad menegaskan:
أما زيارة القبور في يوم العيد أو في يوم الجمعة أو تخصيص يوم معين فلا يجوز ذلك
“Adapun ziarah kubur saat hari ‘ied atau hari Jum’at atau mengkhususkan hari-hari tertentu hal itu tidak diperbolehkan.” (Transkrip rekaman fatwa beliau)
Ziarah kubur adalah amalan yang disyariatkan setelah sebelumnya dilarang. Maka tidak boleh mengkhususkan hari tertentu padanya jika tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan ziarah kubur dengan lafal yang umum tanpa menentukan kapan waktunya:
زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة
"Berziarahlah ke kuburan karena hal itu akan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim)
Dan orang yang mengkhususkan hari untuk berziarah sudah barang tentu menganggap adanya keutamaan atau keistimewaan bila dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Maka ini termasuk amalan bid'ah yang menyelisihi ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak bersumber dari ajaran kami maka tertolak!" (HR. Muslim)
Adapun hikmah larangan pengkhususan ini di antaranya agar manusia tidak berlebih-lebihan terhadap kuburan -utamanya kuburan para Nabi dan orang-orang shalih- yang mana hal tersebut dapat menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan dengan cara mengultuskannya.