PULAU BUATAN DGN 1.8 JUTA KAMAR???
Kenapa mereka NGOTOT ingin melaksanakan REKLAMASI?
Simak ini :
Mereka telah merancang 17 Pulau Buatan. Setiap pulau dengan luas masing-masing di antara 45-50 hektar (ha), kecuali Pulau G yang luasnya hanya belasan hektar karena paling dekat ke pantai.
Kita ambil luas pulau dengan nilai tengah-tengah, yaitu 47,5 ha, jadi luas total adlah = 47,5 x 16 ha = 760 ha + 15 ha (Pulau G) = 775 ha.
Karena pulau buatan sendiri, kita anggap yang bisa dibangun 80 % dari luas total, yaitu : 80/100 x 775 ha = 620 ha.
Setiap 5000 m2 bisa didirikan 5 tower apartemen mewah beserta seluruh fasilitasnya. Jadi total apartemen yang bisa didirikan dalam 1 ha = 10 tower.
Jadi total apartemen yang bisa dibangun = 6200 tower. Dalam 1 tower bisa dibuat sekitar 300 kamar apartemen mewah.
Jadi total kamar apartemen mewah yang bisa dibuat adalah =
1.860.000 kamar apartemen mewah.
Artinya tersedia di pulau-pulau tersebut sebanyak 1.860.000 tempat untuk keluarga baru ASING (karena apartemen ini sudah diiklankan di Singapura, Hongkong, Macau, Taiwan dll dan bangsa Indonesia tak akan mampu membeli apartemen dengan harga milyaran).
Artinya juga penduduk Jakarta akan bertambah sekurangnya sejumlah 1.860.000 KTP Baru, di luar pertambahan di daratan yang bisa diprediksi setidaknya ratusan ribu keluarga.
Kalau dalam 2-5 tahun ke depan penduduk Jakarta bertambah 2 juta warga asing (China) saja, ditambah dana yang tak terukur besarnya, maka dalam setiap PILKADA DKI, seumur sisa umur dunia ini, GUBERNUR DKI akan selalu dijabat oleh WARGA CHINA atau setidaknya KETURUNAN CHINA.
Kalau sudah demikian, dalam hitungan beberapa tahun ke muka, dengan cara yang sama, Indonesia menjadi JAJAHAN CHINA. Mudah bukan?
PENTING!
Bila mereka berhasil meggiring Ahok menjadi tidak bersalah maka persiapan serangan balik mereka adalah:
1. Ummat Islam akan dituntut untuk meminta maaf karena pencemaran nama baik.
2. MUI didesak untuk dibubarkan
3. Para Ulama penggerak aksi damai akan ditangkap karena dianggap propokator.
4. Akan muncul aturan-aturan baru yang dapat dipastikan mengekang segala kegiatan ummat Islam.
Jadi pilihannya ada pada ummat Islam sendiri. Ikut berjuang untuk menegakkan agamanya sampai berhasil atau diam apalagi nyinyir dengan perjuangan ini.
BANGKITLAH DARI TIDUR NYENYAKMU.. !!!
JAKARTA Mediasangmuslim.com - Imam besar Habib Muhammad Rizieq bin Husein salah satu Pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam, atau FPI, Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yakin Basuki Tjahaja Purnama,alias Ahok akan dijebloskan ke penjara, terkait kasus dugaan penistaan agama yang saat ini (16/11/16) sedang dalam proses.
"Habib Muhammad Rizieq bin Husein Saya yakin,dengan kelengkapan saksi,kekuatan argumentasi,Insya Allah masuk penjara (Ahok)," kata Rizieq di Mabes Polri.
Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2016.
Habib Rizieq menuturkan,gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini yang berlangsung di Rupatama Markas Besar Polri, berjalan dengan baik Dan lancar.
Kami yakin, dengan kelengkapan alat bukti dan kelengkapan saksi,juga kekuatan argumentasi hukum dan nanti kita tunggu saja,katanya Keputusannya Besok Pagi (16/11/16).
Dalam gelar perkara terbuka ini,para pelapor dan terlapor,sama-sama membawa sejumlah saksi dan ahli di bidang terkait perkara Tersebut.
Seperti, ahli pidana,ahli bahasa,dan ahli agama,Namun Ahok nggan Hadir dalam Gelar Perkara tersebut,setelah di selidiki ternyata para Timsus Ahok menghimbau untuk Ahok tidak di perkenankan ikut di karenakan Takut menimbulkan Argumen dan stigma negatif,imbuh politikus mantan partai demokrat tersebut,yang dengan gigihnya mendukung Ahok.(ipe)
Jika demikian apa menurut kalian?...
*B E R P I K I R L O G I S*
Jika *AHOK* dinyatakan *TIDAK BERSALAH* karena ucapannya, maka sudah tidak ada *KERAGUAN/KETAKUTAN* sedikitpun bagi orang lain untuk mengucapkan kalimat
"Jangan mau dibohongin pake Al Qur'an"
"Jangan mau dibohongin pake Injil"
"Jangan mau dibohongin pake Tripitaka"
"Jangan mau dibohongin pake Veda"
"Jangan mau dibohongin pake ajaran Ulama"
"Jangan mau dibohongin pake ajaran Pendeta"
"Jangan mau dibohongin pake Pancasila"
"Jangan mau dibohongin pake UUD 45"
"Jangan mau dibohongin pake SK Presiden"
"Jangan mau dibohongin pake SK Menkopolhukam"
"Jangan mau dibohongin pake SK Kapolri"
"Jangan mau dibohongin pake SK Ketua MPR/DPR"
"Jangan Mau Dibohongin pake SK Gubernur
"Jangan mau di bohongin partai"
"Jangan mau dibohongin pake ......."
Macam Macam Itu
Ketika itu terjadi maka *HILANGLAH PERSATUAN & KESATUAN* serta *HARKAT & MARTABAT BANGSA*
Jika kalian masih bisa *BERPIKIR LOGIS*, sebarkanlah tulisan ini *AGAR ORANG YANG BERPIKIR LOGIS TIDAK SEMAKIN PUNAH* di negeri ini
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=378314232511022&id=100009973454310
HUKUM MEROKOK MENURUT SYARIAT
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan :
Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?
Jawaban :
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta i’tibar (logika) yang benar.
Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya.
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah/2 : 195]
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.
Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.
Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh membahayakan (orang lain)” [1]
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.
Adapun dalil dari i’tibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa.
Orang yang berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisi dan demikian sesak dada si perokok, bila dirinya tidak menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu meghalangi dirinya dari merokok.
Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, anda akan melihat dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi dengan mereka.
Semua i’tibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya tersebut.
Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”.
Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis.
1. Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.
2. Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung.
Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas yang menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.
Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” [Al-Maidah/5 : 3]
Pertanyaan :
assalamualaikum wr wb
apakah qt umat islam boleh mendoakan orang yg sudah meninggal(agamax diluar islam)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saudariku yang di rahmati اَللّهُ SWT,semoga ini bisa memberikan sedikit pengertian,Tentang berziarah kubur Untuk Yang Non Muslim.
Apa yang Anda tanyakan telah diatur oleh Allah swt dalam Al Qur;an Surat At-Taubah: 84 yang kurang lebih artinya:
” Allah berfirman :
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik.” QS. At-Taubah : 84)”.
Ayat di atas terkait dengan kasus orang munafiq (Abdullah bin Ubay bin Salul) yang disholatkan dan didoakan oleh Rasulullah saw kemudian ditegur dengan turunnya ayat tersebut.
Jadi sudah cukup jelaslah bagi kita semua,Allah swt, saja menegur Rasulullah saw,saat menyolatkan dan mendoakan abdullah bin ubay bin salul,lantaran abdullah bin ubay bin salul wafat sebelum beriman.
semoga saja memberikan sedikit pencerahan...
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SEBARKAN
*PERNYATAAN AHLI BAHASA NON MUSLIM ATAS PERNYATAAN AHOK MENGENAI AL MAIDAH*
Perkenankan saya menyampaikan pikiran saya mengenai “Dugaan” Penistaan Agama yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di manapun dan oleh siapapun di negeri kita tercinta, Indonesia.
Yang Terhormat,
1. Bapak Presiden RI
2. Bapak Kapolri cq. Kabareskrim RI
3. Bapak Panglima TNI
4. Bapak Menteri Agama RI
5. Kemendikbud cq Pusat Bahasa Indonesia
6. Saudara saudara sebangsa dan Setanah Air
*Perkenalan*
Saya, Totong Sih Ariwanto, Mantan Lecturer/Dosen Bahasa Indonesia di Pusat Studi Asia Tenggara, Universitas Ho Chi Minh City, Vietnam, memberikan pendapat, dengan harapan , pendapat ini bisa dibaca dan dipertimbangkan oleh Bapak Bapak yang saya sebut di atas.
*A. Bedah bersama Bahasa Indonesia*
Bahasa yang kita pakai sehari hari ini sebenarnya sederhana dan cukup mudah dipahami oleh Bangsa Indonesia. Dalam kaidah KBBI suatu kalimat akan disebut lengkap jika memenuhi unsur SPOK (Subyek, Predikat , Obyek dan Keterangan).
Namun bisa saja kalimat itu hanya terdiri dari SPK, SPO, SP bahkan P!!!!
- Saya makan nasi pakai sendok (SPOK)
- Saya makan pakai sendok (SPK)
- Makan!! (P) Kalimat Perintah...
Perlu dimengerti , Bentuk Pasif dan Aktif HANYA hanyalah permasalahan Gramatika/Tata Bahasa. Maksudnya?.. Isi, makna ataupun esensi yang tersirat dalam suatu kalimat adalah diperankan oleh Predikat. Baik menggunakan bentuk Pasif maupun Aktif, makna atau isi kalimat TIDAK PERNAH BERUBAH.
Saya makan nasi atau Nasi saya makan, adalah kalimat YANG SAMA yang maknanya adalah Kegiatan MAKAN. Penggunaan Bentuk Aktif atau pasif hanya untuk MEMBEDAKAN bagian KALIMAT MANA yang akan ditonjolkan.
Ketika kita gunakan Bentuk Aktif: Saya makan nasi maka yang INGIN DITONJOLKAN / DITEGASKAN adalah Saya. Dalam hal ini ditegaskan yang makan nasi adalah saya BUKAN Badu, Bukan Budi, BUKAN Amir, BUKAN dia tapi SAYA.
Ketika kita gunakan Bentuk Pasif: Nasi saya makan, maka yang INGIN DITONJOLKAN / DITEGASKAN adalah Nasi. Dalam hal ini ditegaskan yang dimakan adalah NASI BUKAN Jagung, BUKAN pecel, BUKAN Cendol tapi NASI
SANGAT MUDAH DIPAHAMI.
*Permasalah Utama*.
Saat ini sebagian bangsa Indonesia ramai membicarakan Ucapan Gubernur DKI, Bapak Basuki Tjahaya Purnama (selanjutnya saya tulis BTP).
Ucpan BTP pada Menit ke 19:12 di Pulau Seribu.
Dibohongi PAKAI Surat Al Maidah 51 macem macem itu.
Saya takut masuk neraka, dibodohin itu.
Dengan membaca uraian saya di bagian atas..... akan SANGAT MUDAH menangkap arti , maksud ataupun makna kalimat yang diucapkan BTP.
*Kita Bedah bersama.*
Dibohongi pakai Al Maidah 51, macem macem itu.
Ini kalimat tidak lengkap hanya ada P dan K. Tapi sudah cukup mengadung arti sesuai yang diinginkan oleh Predikat yaitu dibohongi atau jika bentuk Aktif...membohongi. Dalam menit sebelumnya, ucapan ini ditujukan kepada Ibu Ibu yang hadir. jadi makna dalam kalimat ini sudah sangat jelas yang dibohongi adalah Ibu Ibu (tentunya Ibu Ibu yang beragama Islam).
Yang tersirat dalam ucapan BTP adalah: Al Maidah dipakai sebagai alat untuk berbohong. Sangat jelas...
Baik dalam Bentuk Aktif maupun Pasif, makna kalimat tidak akan pernah berubah , karena Pesan utama dalam sebuah kalimat terlihat pada PREDIKAT.
Hanya saja ketika sebuah kalimat tidak ada Obyek (Kalimat Intransitif) tentu tidak bisa diubah menjadi bentuk aktif.
*B. Pendapat saya Pribadi*.
BP sebagai Gubernur, sudah mengucapkan atau melontarkan Pernyataan bernada “INSULTING”, (Menuduh, mengina atapun melecehkan), itu sudah sangat jelas!!!!! Lihat mimik atau pun nada nya waktu bicara .
Sebagai Pengikut Non-Muslim (ini sama sekali bukan sara) SANGAT TIDAK PANTAS, dan SANGAT MELAMPAU BATAS, saya ulang SANGAT MELAMPAU BATAS, BTP sebagai pemimpin memasuki AREA keyakinan Orang Lain (Islam), MENGGUNAKAN ayat ayat Al Qur”an yang sangat DIsucikan oleh Umat Islam, dengan menuduh atau menghina sebagian orang Islam (dalam hal ini bisa Pemuka Agama Islam- Ulama, Kyai, Ustadz- yang menyampaikan Syiar Islam dan mungkin ayat lain dalam Al Quran, untuk menyeru Ummat Islam memilih Pemimpin yang SEIMAN) secara sadar atapun tidak sadar.
Lebih memprihatinkan, Pemeluk Agama lain (di Medsos) ikut “ Meng-COPAS”menafsirkan dan Ayat suci Al”Quran, demi memcari Pembenaran Ucapan Seoran BTP, yang merupakan Pemimpin bagi wqarga Jakarta.
Sebagai ILUSTRASI lain, banyak Video dan mungkin Kebaktian Sahabat kita yang NON MUSLIM , di mana Pendeta atau Pemuka Agama tersebut MENYERU kepada Jemaatnya untuk pilih AHOK(BTP). “Ahok itu pilihan Tuhan, Ahok itu Utusan Tuhan untuk Jakarta”. Kita pilih Pemimpin yang seiman... dsb..
Salahkah Pendeta yang menyampaikan ajakan tsb? SAMA SEKALI TIDAK SALAH, Bahkan KITA WAJIB MENGHORMATI seruan ITU. Itu Hak Mereka. Harus dihargai!!!!! Itulah Keyakinan yang TIDAK BOLEH DICAMPURI oleh Penganut agama lain. Islam pun tidak boleh memasuki area tersebut.......
Coba apa jadinya, maaf, ketika dalam seruan Kebaktian tersebut , ada yang masuk dan menyela “MAU SAJA DIBOHONGI PAKAI BIBEL!!!!! Tidak boleh kan... Pasti tidak boleh dan akan menimbulkan permasalahan serius.....
Ketika giliran Ulama menyampaikan seruan ini, kenapa semua bereaksi negative , Sara, bahkan Seorang Menteri Agama dan Presiden pun minta AGAMA TIDAK BOLEH DIPAKAI atupun DIBAWA UNTUK BERPOLITIK!!!!!!! Kenapa? Sekali kenapa????
Sangat DISESALKAN rujukan yang dipakai oleh seorang “AHLI BAHASA” Pusat Bahasa Indonesia, Ibu Yeyen Maryani, memberikan keterangan bahwa karena ini KALIMAT PASIF maka tidak ada unsur Penistaan. Saya sarankan kepada Mendikbud dalam hal ini Pusat Bahasa Indonesia, untuk mendiskusikan ulang Pernyataan Ahli Bahasa tsb., Karena pernyataan itu sekarang banyak “ di-COPAS” oleh Netizen tanpa mereka mengerti makna dari kalimat yang diucapkan BTP. Sekali lagi makna kalimat bukan ditentukan oleh bentuk Pasif ataupun Bentuk Aktif, tapi lebih ditentukan oleh Predikat...... dan akan LEBIH MENYESATKAN jika dipakai oleh Bareskrim sebagai Rujukan dalam MEMUTUSKAN KASUS INI.
*Penutup*
Bahwa sudah demikian adanya , Bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai Suku, Ras Agama dan Keyakinan. Ada yang perlu dipahami Jangan memasuki Urusan Agama yang Diyakini seseorang. Bagimu agamamu, bagiku agamaku.
Bahwa kita hidup di Indonesia, tetangga dan bahkan Adik, kakak dan Saudara kita ada yang Islam, Katholik, KristenBudha, Hindu, Kong Hu Chu bahkan tidak ber- Tuhan. Itu urusan masing masing. Kita tetap hidup rukun berdampingan, bercanda tanpa menyinggung satu sama lainnya.
Bahwa, SAMPAI LEBARAN KUDA (meminjam istilah SBY, 2016) yang namanya Air dan Minyak Sayur, Tidak akan pernah bisa disatukan, Dikocok, Diudeg, dengan energy Sedahsyat Bom Atom pun, mereka tidak akan bersatu. Tetapi coba berikan warna yang indah pada air, minyak, letakkan dalam SATU gelas yang indah, biarkan saja begitu.... pasti akan menjadi suatu Ornamen yang indah dilihat dan mungkin dirasakan.
Demo yang dihadiri oleh Ratusan ribu Ummat Islam bukanlan Masalah Pilkada. Namun itu adalah Demo Sebagian Ummat dari berbagai wilayah Indonesia yang merasa Tersinggung hanya karena Kesombongan, Arogansi, Tutur kata yang tidak Bijak, merasa paling benar..... dari seorang Pemimpin yang ada di kita. I
Tentu akan indah jika kita memaafkan katanya begitu... Namun harus dingat.... kata kata itu telah terlontar, telah terucap, dan telah menyakiti Ummat Islam
Semoga keadilan MASIH bisa ditegakkan di Bumi Pertiwi, Indonesia. Jangan lagi ada Diskriminasi Hukum, tajam ke bawah Tumpul ke atas.
Saya sepenuhnya bertanggung jawab terhada isi tulisan ini.
Semoga Allah SWT memberikan hidayah bagi Pemimpin bangsa Ini untuk emngambil keputusan yang tepat dengan Rujukan yang tepat dan benar. Aamiin Yaa Robbal Aalamiin.
Bogor, November 2016
*Totong Sih Ariwanto*