Jakarta Mediasangmuslim.com - Coba bayangkan Oleh kita bagai mana pemerintahan ini telah melakukan pelanggaran yang sangat berat akan demokrasi yang menyuarakan pendapatnya di muka umum,bagai mana tidak,pemerintahan Rezim Jokowi ternyata membawa kemunduran akan kaum muslim Tentang arti Berdemokrasi dan berpendapat,hal ini mulai kita perhatikan baik yang kasat mata ataupun yang Real bagai mana tidak kaum muslim indonesia telah di zholimi oleh rezim jokowi,Umat muslim yang tersinggung akan perkataan ahok yang telah membawa mereka datang ke jakarta,namun hal ini di tanggapi negatif oleh pemerintah dan golongan yang mendukung dia (Ahok).
Hal ini bisa di lihat bagai mana Presiden dan kaporli Jenderal Tito Karnavian Seolah olah Ingin membuat ahok tidak bersalah dan bebas akan hukum,dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun membuat isu makar yang jelas jelas bahwa aksi 212 Nanti adalah doa bersama dan solat bersama,namun ini di sikapi sebagai tindakan yang negatif dan penuh akan Fitnah,Hasud,Membuat kegaduhan,dan menghina umat islam,bagai mana tidak seandainya Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak memberikan omongan kepada media tentang pemikiran negatif yang di tuduhkan kepada kaum muslim pada aksi bela Agama Jilid 3,Menurut pengakuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa aksi 212 di dompleng oleh orang yang akan melakukan MAKAR.
Namun saat di tanya info itu dari mana Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkata lihat saja Di GOOGLE...
Hal ini tentu saja sangat di sayangkan apa lagi keluar dari mulut Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada media masa,tentu hal ini membuat masarakat dan kaum muslim tambah semangat walaupun kendaraan kendaraan Bus dan sejenisnya sudah di Blok oleh pemerintah untuk memasuki kawasan jakarta,hal ini tidak menyurutkan niat kaum muslim dalam melakukan aksi 212 Bahkan di perkirakan umat islam yang akan kejakarta pada aksi 212,akan lebih banyak lagi dan lebih semangat.
ini terbukti dari beberapa moderator di daerah daerah akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.
ALLAHU AKBAR..!!!
ALLAHU AKBAR..!!!
ALLAHU AKBAR..!!!
Allahuakbar sebaik-baik pembalas tipu daya.
Mereka memboikot jasa transportasi umum seperti Bus atau Travel agar tdk mengangkut peserta AKSI BELA ISLAM #Jilid 3
Namun, taukah efek yg akan terjadi... Insya Allah PARA MUJAHID akan berkonvoi. Motor, Mobil pribadi, Kreta, Truk barang, Kontainer.
SEMUA BERGERAK..!!!
Suatu keajaiban akan terjadi tatkala ratusan ribu bahkan jutaan konvoi mujahid bela Islam memenuhi jalanan, akan terus bertambah dan membesar bagai bola salju bahkan mungkin hingga puluhan juta orang bergerak menyemut dari daerah masing2 memenuhi jalanan menuju Jakarta.Sungguh semuanya sudah dlm skenario Allah.SWT
Sungguh sebuah pengalaman, sensasi berkumpul bersama Jutaan umat dalam Aksi Bela Islam.
UMAT ISLAM BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN..!!!
ALLAHU AKBAR..!!!
ALLAHU AKBAR..!!!
ALLAHU AKBAR..!!!
Jakarta Mediasangmuslim.com - KNPA MENDUKUNG SEPENUHNYA PERJUANGAN WARGA SUKAMULYA & MEKAR JAYA DALAM MEMPERTAHANKAN TANAHNYA.
Di rezim Jokowi dodo kekerasan aparat dan kriminalisasi rakyat masih saja terjadi.
Penggusuran atas nama pembangunan demi kepentingan umum terus dilakukan dengan pendekatan represif yang banyak merugikan Rakyat Kecil baik material dan jasmani,Sejak Kamis (17/11/2016) Desa Sukamulya,Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka,Jawa Barat dalam kondisi mencekam,Desa ini menjadi benteng penolakan terakhir, setelah 10 desa lainnya mengalami penggusuran untuk pembangunan Bandara Kertajati, atau kini dikenal proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Ribuan warga Sukamulya melakukan penolakan terhadap proses pengukuran lahan BIJB yang melibatkan 1.200 personel aparat gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP.
Tembakan gas air mata pemadaman listrik,sweeping dan pendirian tenda aparat di tengah-tengah pemukiman telah menciptakan teror bagi warga saat itu.
Proses pengukuran yang berakhir ricuh, berujung pada penangkapan 6 orang warga dan belasan warga lainnya luka-luka,serta menyisakan ketakutan dan trauma bagi warga saat ini,terutama perempuan dan anak-anak disana,Terhadap peristiwa ini, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) telah melayangkan surat protes terhadap Presiden Jokowi,yang pada pokoknya menuntut Presiden menghentikan tindakan represif yang melanggar HAH yang melakukan tindakan kriminalisasi yang di lakukan oleh aparat keamanan kepada warga Desa Sukamulya dan memerintahkan untuk penarikan aparat keamanan dari lokasi kejadian serta membebaskan petani yang masih ditahan.
Di waktu yang hampir bersamaan (18/11/16) aparat keamanan yang terdiri dari POLSEK, POLRES LANGKAT, BRIMOB POLDA, TNI, PAMSWAKARSA berjumlah lebih kurang 1500 orang memaksa masuk ke Desa Mekarjaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang berkonflik dengan Langkat Nusantara Kepong (LNK) yang mengelola lahan PTPN II. Sebanyak 24 alat berat mereka persiapkan untuk menghancurkan rumah dan juga tanaman yang ada di lahan milik petani Desa Mekar Jaya. Hingga saat ini, Desa Mekarjaya diisolasi aparat. Penangkapan terhadap petani Mekarjaya yang melakukan perlawanan terhadap upaya perampasan tanah yang menjadi sumber kehidupannya, masih berlangsung dan jumlahnya sedang di identifikasi.
Peristiwa Sukamulya dan Mekar Jaya, merupakan salah satu contoh buruk proses pembangunan infrastruktur dan ketidak-berpihakan Negara terhadap petani di Indonesia sekaligus cermin kemunduran demokrasi. Pengerahan aparat keamanan, intimidasi, kriminalisasi dan teror seolah menjadi pola standar pemerintah rezim Jokowi dalam upaya menggusur lahan warga dengan mengatasnamakan pembangunan dan investasi. Pola semacam itu juga terjadi pada pembangunan Waduk Jatigede, Reklamasi Jakarta, Reklamasi Bali, Pabrik Semen Kendeng, real estate Karawang dll. Terkait berbagai peristiwa terkini di tanah air, kami (KNPA) selain mengecam tindakan aparat kemanan, kami akan terus melakukan pemantauan dan protes terhadap Presiden RI, sebab melalui kebijakannya, puluhan ribu rakyat menderita akibat kehilangan lahan pertanian dan sumber penghidupan.
Menilik data KPA menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir (2014-2015) telah terjadi serangkaian kekerasan dalam konflik agraria; 534 orang ditahan, 234 dianiaya, 56 te rtembak dan 24 orang gugur dalam mempertahankan hak atas tanah mereka. Sementara data SPI menyebutkan bahwa selain peristiwa di Desa Sukamulya, selama tahun 2016 hingga November, telah terjadi tujuh konflik agraria, upaya penggusuran wilayah pertanian rakyat yang disertai tindak kekerasan dan kriminalisasi atas 8306,66 Ha lahan. Tujuh peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai Sumut, Tebo Jambi, Muaro Jambi, Lebak Banten, Sukabumi Jabar, Kendal Jateng dan yang teranyar terjadi Langkat Sumut pada 18-19 November 2016. dari tujuh peristiwa ini tercatat 13 orang mengalami tindak kekerasan, 11 orang mengalami penangkapan, dan 8 orang mengalami kriminalisasi.
Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agaria (KPA) menyatakan bahwa, tidak dijalankankanya proses sosialisasi dan musyawarah mengenai rencana pembangunan bandara di Kertajati oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak PT. BIJB kepada warga Sukamulya jelas telah melanggar prosedur dan tahapan yang diatur dalam UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dewi menegaskan, peristiwa 17 November merupakan penistaan tehadap kemanusiaan, menunjukkan bahwa Gubernur dan Kapolda Jabar telah “gelap-mata” demi mensukseskan proyek BIJB. Secara sewenang-wenang telah terjadi pelenyapan desa-desa yang menjadi obyek penetapan lokasi bandara. Meski BIJB ditetapkan segabai proyek strategis nasional, Presiden dan jajarannya harus lah selaras dan konsisten dengan janji politiknya serta agenda prioritas nasional untuk menjalankan Reforma Agraria, yakni melindungi dan memperkuat hak-hak petani melalui redistribusi 9 (sembilan) juta hektar tanah serta menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan.
Nurhidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyatakan bahwa penggusuran pemukiman dan wilayah pertanian rakyat di 11 desa di Majalengka akan menambah panjang daftar alihfungsi lahan pertanian dan wilayah kelola rakyat di Indonesia. Ini tentu bertolak belakang dengan visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Yaya menambahkan: “Pemerintah harusnya mencukupkan lahan bagi petani bukan malah menggusur dan mengalihfungsi lahan pertanian, ini tentu juga tidak sejalan dengan agenda reforma Agraria yang dicanangkan Presiden”.
Agus Ruli Ardiansyah, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan bahwa, penangkapan, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani di berbagai daerah di Indonesia telah melanggar Hak asasi petani. Ruli menambahkan Presiden harus berhenti menggunakan cara cara kekerasan terhadap petani dan segera memerintahkan Kapolri agar menarik mundur pasukannya dalam proses penggusuran di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kab. Langkat – Sumatera Utara.
sukamulya
Puspa Dewy, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, menyatakan bahwa penggusuran atas nama kepentingan umum, harus memastikan informasi, konsultasi dan persetujuan dari masyarakat terdampak, baik perempuan maupun laki-laki. Puspa menambahkan perampasan tanah dan konflik agraria menimbulkan dampak berlapis dan semakin memiskinkan perempuan. Hilangnya sumber kehidupan keluarga, meningkatkan beban perempuan dalam memastikan tersedianya pangan bagi keluarga. Perempuan terpaksa berutang atau bekerja serabutan dengan berdagang ataupun menjadi buruh murah. Sedangkan, kriminalisasi dan kekerasan yang kerap terjadi di dalam konflik agraria, menimbulkan dampak yang berbeda dan trauma tersendiri bagi perempuan, Ditambah lagi mereka harus memulihkan trauma yang dialami anak-anak mereka..***
Narasumber:
Dewi Kartika (Sekjen KPA): 0813 9447 5484
Nurhidayati (Direktur Eksekutif Nasional WALHI: 0813 1610 1154
Agus Ruli Ardiansyah (Sekum DPP SPI) : 0812 7616 9187
Haris Azhar (Kordinator Kontras): 0815 1330 2342
Aliza (Solidaritas Perempuan): 0812 9418 9573
Bambang Nurdiansyah (Sekjen FPRS – perwakilan warga Sukamulya): 0857 2163 4589
Catatan untuk Redaksi:
1. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), awalnya merupakan salah satu proyek nasional MP3EI era Presiden SBY-JK, dan kini dikukuhkan menjadi proyek strategis nasional di pemerintahan Jokowi-JK melalui Perpres no 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. Berdasarkan keputusan sepihak di atas kertas, pemerintah dari level terendah hingga pusat menyetujui pembangunan BIJB yang mulai mencuat sejak tahun 2004 silam.
2. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang sebenarnya hanya membutuhkan lahan seluas 1.800 ha, ternyata harus ditopang oleh kegiatan bisnis melalui pengembangan Kertajati Aerocity yang membutuhkan lahan seluas 3.200 ha, sehingga totalnya akan menggusur 5000 ha lahan di 11 desa, yang mayoritasnya adalah lahan pertanian produktif. Padahal saat ini di Jawa Barat sudah terbangun enam Bandara yang fungsinya bisa di optimalkan, sehingga urgensi pembangunan BIJB patut dipertanyakan.
3. Surat protes KNPA (lihat: http://www.kpa.or.id/news/blog/surat-protes-kepada-presiden-republik-indonesia/).
4. UN Basic Principles and Guidelines on Develpoment Based Evictions dan Displacement, Sebuah kebijakan yang menekankan pentingnya memelihara hak hak warga yang digusur demi kepentingan pembangunan yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa bangsa (PBB).
5. Dari 11 desa yang yang terkena dampak penggusuran yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan No. 34/2005 yang diperbarui melalui KP 457 tahun 2012, sebanyak 10 desa telah diratakan tanpa proses memadai dan informasi yang jelas bagi masyarakat. Desa Sukamulya merupakan satu satunya desa yang masih memilih bertahan mempertahankan tanah dan kampungnya. Rencana pengukuran hari ini telah mengancam 1.478 KK dengan luas lahan lebih dari 500 ha di desa Sukamulya tergusur demi Proyek Pembuatan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
6. Ironi alih fungsi lahan: Dalam UU No.19 tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pasal 103 menyebutkan bahwa Petani yang mengalihfungsikan lahan Pertanian menjadi lahan non Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun dalam kasus penggusuran di Desa Sukamulya dan banyak kasus lainnya, justru pemerintah yang melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian.
Takuti Rakyat dengan Isu Makar, Anggota DPR: Kapolri Seperti Teroris, Mundur Saja!!!
JAKARTA Mediasangmuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i menilai, tindakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian seperti teroris karena menakuti-nakuti rakyat dengan adanya potensi makar pada Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Menurutnya, Tito Karnavian masuk dalam tipe teroris yang dilakukan negara sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Padahal, kata Syafi’i, tuntutan peserta demonstrasi meminta Ahok ditahan sesuai aturan penegakan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini berkaca, lanjut Syafi’i, dari kasus Lia Aminuddin (Lia Edden) dan Arswendo yang pada saat itu langsung ditahan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggara Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama.
Maka itu, ia menduga Kapolri Tito Karnavian sedang memutarbalikan fakta terkait aksi 212, guna bisa melakukan tindakan represif kepada peserta aksi dengan potensi makar.
“Ucapan Kapolri itu menimbulkan ketakutan, itu sama saja seperti teroris. Padahal yang demo itu hanya minta hukum ditegakkan. Berhenti memfitnah umat Islam, dan berhenti memutarbalikan fakta,” kata Syafi’i, Selasa 22 November 2016.
Lebih jauh, Syafi’i meminta Tito Karnavian untuk mundur sebagai Kapolri bila tidak bisa menangani demo 212 secara persuasif dan manusiawi. Sebab, ia melihat Tito Karnavian sedang mencari jalan pintas untuk mengesahkan menembaki rakyat karena dianggap melakukan potensi makar.
“Kalau tidak bisa kedepankan sikap manusiawi, HAM dan hukum lebih baik berhenti saja jadi Kapolri. Jangan justru ambil jalan pintas untuk mengesahkan menembaki rakyat dengan peluru tajam,” ujarnya.
“Menakuti-nakuti teror dengan makar yang padahal itu merupakan hak konstitusi seseorang. Ini sinyalemen agar di lapangan Polisi bisa bertindak represif kepada rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Syafi’i pun mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa menjelaskan ke publik perihal demo 411 di depan Istana Negara.
Dimana, pada saat itu instruksi Kapolri Tito Karnavian tidak digubris oleh anak buahnya untuk menghentikan tembakan gas air mata ke arah demonstran yang jumlahnya jutaan orang.
“Selama ini sudah berapa orang diperiksa, dan komandan yang dipanggil. Siapa dalang yang memerintahkan tembakan itu. Ini kan sama saja seperti drama politik. Harusnya Kapolri itu sikapnya profesional, kuat, dan sabar. Bukan justru cari kambing hitam dengan isu kuno (makar),” katanya. [AW/MSM]
mediasangmuslim.com Jakarta - Presiden Joko Widodo atau yang akrab di panggil dengan sebutan jokowi bersama Sekretariat Kabinet Pramono Anung menyambangi Mako Brimob,Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Di sana, pria yang karib disapa Jokowi itu langsung memimpin apel sekitar kurang lebih 4.000 anggota brimob.
Menurut dia, kedatangannya untuk melihat langsung kesiapan pasukan pemukul terdepan Polri itu.
"Jajaran Koprs Brimob adalah satuan-satuan yang bisa menghadapi hal-hal berkaitan dengan penjinakkan bom, berkaitan dengan sar, berkaitan dengan perang hutan, yang berkaitan dengan gerilya anti gerilya, semua ada di sini siap," kata Jokowi usai mengecek kesiapan pasukan di sana, Jumat(11/11).
Dia menambahkan, semoga dengan kesiapan ini bisa menambah rasa aman masyarakat agar tidak panik akan adanya gangguan dari internal maupun eksternal.
"Bisa mengayomi mayarakat, bisa melindungi masyarakat, sehingga rasa aman ada di masyarakat kita,"
imbuh politikus dari PDIP itu.
Di lokasi, dia bahka disambut layaknya seorang pahlawan Negara yang datang dari medan Perang.
Diiringi nyanyian, Jokowi diangkat oleh anggota brimob berbadan tegap dan gagah.
Tampak Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jajarannya menyanyikan lagu seraya mengepalkan tangan saat mengangkat tubuh kecil Jokowi.
(elf/JPG)
Sumber :mediankri.net