PULAU BUATAN DGN 1.8 JUTA KAMAR???
Kenapa mereka NGOTOT ingin melaksanakan REKLAMASI?
Simak ini :
Mereka telah merancang 17 Pulau Buatan. Setiap pulau dengan luas masing-masing di antara 45-50 hektar (ha), kecuali Pulau G yang luasnya hanya belasan hektar karena paling dekat ke pantai.
Kita ambil luas pulau dengan nilai tengah-tengah, yaitu 47,5 ha, jadi luas total adlah = 47,5 x 16 ha = 760 ha + 15 ha (Pulau G) = 775 ha.
Karena pulau buatan sendiri, kita anggap yang bisa dibangun 80 % dari luas total, yaitu : 80/100 x 775 ha = 620 ha.
Setiap 5000 m2 bisa didirikan 5 tower apartemen mewah beserta seluruh fasilitasnya. Jadi total apartemen yang bisa didirikan dalam 1 ha = 10 tower.
Jadi total apartemen yang bisa dibangun = 6200 tower. Dalam 1 tower bisa dibuat sekitar 300 kamar apartemen mewah.
Jadi total kamar apartemen mewah yang bisa dibuat adalah =
1.860.000 kamar apartemen mewah.
Artinya tersedia di pulau-pulau tersebut sebanyak 1.860.000 tempat untuk keluarga baru ASING (karena apartemen ini sudah diiklankan di Singapura, Hongkong, Macau, Taiwan dll dan bangsa Indonesia tak akan mampu membeli apartemen dengan harga milyaran).
Artinya juga penduduk Jakarta akan bertambah sekurangnya sejumlah 1.860.000 KTP Baru, di luar pertambahan di daratan yang bisa diprediksi setidaknya ratusan ribu keluarga.
Kalau dalam 2-5 tahun ke depan penduduk Jakarta bertambah 2 juta warga asing (China) saja, ditambah dana yang tak terukur besarnya, maka dalam setiap PILKADA DKI, seumur sisa umur dunia ini, GUBERNUR DKI akan selalu dijabat oleh WARGA CHINA atau setidaknya KETURUNAN CHINA.
Kalau sudah demikian, dalam hitungan beberapa tahun ke muka, dengan cara yang sama, Indonesia menjadi JAJAHAN CHINA. Mudah bukan?
PENTING!
Bila mereka berhasil meggiring Ahok menjadi tidak bersalah maka persiapan serangan balik mereka adalah:
1. Ummat Islam akan dituntut untuk meminta maaf karena pencemaran nama baik.
2. MUI didesak untuk dibubarkan
3. Para Ulama penggerak aksi damai akan ditangkap karena dianggap propokator.
4. Akan muncul aturan-aturan baru yang dapat dipastikan mengekang segala kegiatan ummat Islam.
Jadi pilihannya ada pada ummat Islam sendiri. Ikut berjuang untuk menegakkan agamanya sampai berhasil atau diam apalagi nyinyir dengan perjuangan ini.
BANGKITLAH DARI TIDUR NYENYAKMU.. !!!
Jakarta Mediasangmuslim.com - KNPA MENDUKUNG SEPENUHNYA PERJUANGAN WARGA SUKAMULYA & MEKAR JAYA DALAM MEMPERTAHANKAN TANAHNYA.
Di rezim Jokowi dodo kekerasan aparat dan kriminalisasi rakyat masih saja terjadi.
Penggusuran atas nama pembangunan demi kepentingan umum terus dilakukan dengan pendekatan represif yang banyak merugikan Rakyat Kecil baik material dan jasmani,Sejak Kamis (17/11/2016) Desa Sukamulya,Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka,Jawa Barat dalam kondisi mencekam,Desa ini menjadi benteng penolakan terakhir, setelah 10 desa lainnya mengalami penggusuran untuk pembangunan Bandara Kertajati, atau kini dikenal proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Ribuan warga Sukamulya melakukan penolakan terhadap proses pengukuran lahan BIJB yang melibatkan 1.200 personel aparat gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP.
Tembakan gas air mata pemadaman listrik,sweeping dan pendirian tenda aparat di tengah-tengah pemukiman telah menciptakan teror bagi warga saat itu.
Proses pengukuran yang berakhir ricuh, berujung pada penangkapan 6 orang warga dan belasan warga lainnya luka-luka,serta menyisakan ketakutan dan trauma bagi warga saat ini,terutama perempuan dan anak-anak disana,Terhadap peristiwa ini, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) telah melayangkan surat protes terhadap Presiden Jokowi,yang pada pokoknya menuntut Presiden menghentikan tindakan represif yang melanggar HAH yang melakukan tindakan kriminalisasi yang di lakukan oleh aparat keamanan kepada warga Desa Sukamulya dan memerintahkan untuk penarikan aparat keamanan dari lokasi kejadian serta membebaskan petani yang masih ditahan.
Di waktu yang hampir bersamaan (18/11/16) aparat keamanan yang terdiri dari POLSEK, POLRES LANGKAT, BRIMOB POLDA, TNI, PAMSWAKARSA berjumlah lebih kurang 1500 orang memaksa masuk ke Desa Mekarjaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang berkonflik dengan Langkat Nusantara Kepong (LNK) yang mengelola lahan PTPN II. Sebanyak 24 alat berat mereka persiapkan untuk menghancurkan rumah dan juga tanaman yang ada di lahan milik petani Desa Mekar Jaya. Hingga saat ini, Desa Mekarjaya diisolasi aparat. Penangkapan terhadap petani Mekarjaya yang melakukan perlawanan terhadap upaya perampasan tanah yang menjadi sumber kehidupannya, masih berlangsung dan jumlahnya sedang di identifikasi.
Peristiwa Sukamulya dan Mekar Jaya, merupakan salah satu contoh buruk proses pembangunan infrastruktur dan ketidak-berpihakan Negara terhadap petani di Indonesia sekaligus cermin kemunduran demokrasi. Pengerahan aparat keamanan, intimidasi, kriminalisasi dan teror seolah menjadi pola standar pemerintah rezim Jokowi dalam upaya menggusur lahan warga dengan mengatasnamakan pembangunan dan investasi. Pola semacam itu juga terjadi pada pembangunan Waduk Jatigede, Reklamasi Jakarta, Reklamasi Bali, Pabrik Semen Kendeng, real estate Karawang dll. Terkait berbagai peristiwa terkini di tanah air, kami (KNPA) selain mengecam tindakan aparat kemanan, kami akan terus melakukan pemantauan dan protes terhadap Presiden RI, sebab melalui kebijakannya, puluhan ribu rakyat menderita akibat kehilangan lahan pertanian dan sumber penghidupan.
Menilik data KPA menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir (2014-2015) telah terjadi serangkaian kekerasan dalam konflik agraria; 534 orang ditahan, 234 dianiaya, 56 te rtembak dan 24 orang gugur dalam mempertahankan hak atas tanah mereka. Sementara data SPI menyebutkan bahwa selain peristiwa di Desa Sukamulya, selama tahun 2016 hingga November, telah terjadi tujuh konflik agraria, upaya penggusuran wilayah pertanian rakyat yang disertai tindak kekerasan dan kriminalisasi atas 8306,66 Ha lahan. Tujuh peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai Sumut, Tebo Jambi, Muaro Jambi, Lebak Banten, Sukabumi Jabar, Kendal Jateng dan yang teranyar terjadi Langkat Sumut pada 18-19 November 2016. dari tujuh peristiwa ini tercatat 13 orang mengalami tindak kekerasan, 11 orang mengalami penangkapan, dan 8 orang mengalami kriminalisasi.
Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agaria (KPA) menyatakan bahwa, tidak dijalankankanya proses sosialisasi dan musyawarah mengenai rencana pembangunan bandara di Kertajati oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak PT. BIJB kepada warga Sukamulya jelas telah melanggar prosedur dan tahapan yang diatur dalam UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dewi menegaskan, peristiwa 17 November merupakan penistaan tehadap kemanusiaan, menunjukkan bahwa Gubernur dan Kapolda Jabar telah “gelap-mata” demi mensukseskan proyek BIJB. Secara sewenang-wenang telah terjadi pelenyapan desa-desa yang menjadi obyek penetapan lokasi bandara. Meski BIJB ditetapkan segabai proyek strategis nasional, Presiden dan jajarannya harus lah selaras dan konsisten dengan janji politiknya serta agenda prioritas nasional untuk menjalankan Reforma Agraria, yakni melindungi dan memperkuat hak-hak petani melalui redistribusi 9 (sembilan) juta hektar tanah serta menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan.
Nurhidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyatakan bahwa penggusuran pemukiman dan wilayah pertanian rakyat di 11 desa di Majalengka akan menambah panjang daftar alihfungsi lahan pertanian dan wilayah kelola rakyat di Indonesia. Ini tentu bertolak belakang dengan visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Yaya menambahkan: “Pemerintah harusnya mencukupkan lahan bagi petani bukan malah menggusur dan mengalihfungsi lahan pertanian, ini tentu juga tidak sejalan dengan agenda reforma Agraria yang dicanangkan Presiden”.
Agus Ruli Ardiansyah, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan bahwa, penangkapan, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani di berbagai daerah di Indonesia telah melanggar Hak asasi petani. Ruli menambahkan Presiden harus berhenti menggunakan cara cara kekerasan terhadap petani dan segera memerintahkan Kapolri agar menarik mundur pasukannya dalam proses penggusuran di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kab. Langkat – Sumatera Utara.
sukamulya
Puspa Dewy, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, menyatakan bahwa penggusuran atas nama kepentingan umum, harus memastikan informasi, konsultasi dan persetujuan dari masyarakat terdampak, baik perempuan maupun laki-laki. Puspa menambahkan perampasan tanah dan konflik agraria menimbulkan dampak berlapis dan semakin memiskinkan perempuan. Hilangnya sumber kehidupan keluarga, meningkatkan beban perempuan dalam memastikan tersedianya pangan bagi keluarga. Perempuan terpaksa berutang atau bekerja serabutan dengan berdagang ataupun menjadi buruh murah. Sedangkan, kriminalisasi dan kekerasan yang kerap terjadi di dalam konflik agraria, menimbulkan dampak yang berbeda dan trauma tersendiri bagi perempuan, Ditambah lagi mereka harus memulihkan trauma yang dialami anak-anak mereka..***
Narasumber:
Dewi Kartika (Sekjen KPA): 0813 9447 5484
Nurhidayati (Direktur Eksekutif Nasional WALHI: 0813 1610 1154
Agus Ruli Ardiansyah (Sekum DPP SPI) : 0812 7616 9187
Haris Azhar (Kordinator Kontras): 0815 1330 2342
Aliza (Solidaritas Perempuan): 0812 9418 9573
Bambang Nurdiansyah (Sekjen FPRS – perwakilan warga Sukamulya): 0857 2163 4589
Catatan untuk Redaksi:
1. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), awalnya merupakan salah satu proyek nasional MP3EI era Presiden SBY-JK, dan kini dikukuhkan menjadi proyek strategis nasional di pemerintahan Jokowi-JK melalui Perpres no 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. Berdasarkan keputusan sepihak di atas kertas, pemerintah dari level terendah hingga pusat menyetujui pembangunan BIJB yang mulai mencuat sejak tahun 2004 silam.
2. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang sebenarnya hanya membutuhkan lahan seluas 1.800 ha, ternyata harus ditopang oleh kegiatan bisnis melalui pengembangan Kertajati Aerocity yang membutuhkan lahan seluas 3.200 ha, sehingga totalnya akan menggusur 5000 ha lahan di 11 desa, yang mayoritasnya adalah lahan pertanian produktif. Padahal saat ini di Jawa Barat sudah terbangun enam Bandara yang fungsinya bisa di optimalkan, sehingga urgensi pembangunan BIJB patut dipertanyakan.
3. Surat protes KNPA (lihat: http://www.kpa.or.id/news/blog/surat-protes-kepada-presiden-republik-indonesia/).
4. UN Basic Principles and Guidelines on Develpoment Based Evictions dan Displacement, Sebuah kebijakan yang menekankan pentingnya memelihara hak hak warga yang digusur demi kepentingan pembangunan yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa bangsa (PBB).
5. Dari 11 desa yang yang terkena dampak penggusuran yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan No. 34/2005 yang diperbarui melalui KP 457 tahun 2012, sebanyak 10 desa telah diratakan tanpa proses memadai dan informasi yang jelas bagi masyarakat. Desa Sukamulya merupakan satu satunya desa yang masih memilih bertahan mempertahankan tanah dan kampungnya. Rencana pengukuran hari ini telah mengancam 1.478 KK dengan luas lahan lebih dari 500 ha di desa Sukamulya tergusur demi Proyek Pembuatan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
6. Ironi alih fungsi lahan: Dalam UU No.19 tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pasal 103 menyebutkan bahwa Petani yang mengalihfungsikan lahan Pertanian menjadi lahan non Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun dalam kasus penggusuran di Desa Sukamulya dan banyak kasus lainnya, justru pemerintah yang melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian.
Makasar Mediasangmuslim.com - Mahasiswa dari Gema Pembebasan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate,Kota Bandung,5/11/16.
Mereka menuntut pemerintah untuk segera memproses Gubernur (Ahok) Basuki Tjahaja Purnama alias terkait penistaan agama yang menjeratnya.
(MUI) Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan mengharapkan kasus penistaan agama oleh Calon Gubernur Petahana Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang kini ditetapkan tersangka menjadi pembelajaran Kedepannya Untuk Para Non Muslim,Jangan Asal Ngomong soal Aqidah Agama Lain.
"Kejadian ini mesti menjadi pembelajaran agar orang tidak sembarangan bicara," imbuhnya Ketua MUI Majelis Ulama Indonesia Sulawesi selatan AGH Sanusi Baco di Makassar, Rabu, 16/11/16.
Menurut dia, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW tidak boleh terlalu banyak bicara karena akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain akibat ucapannya.
Kasus Cawagub DKI jakarta Ahok, kata Sanusi Baco, adalah pembelajaran berharga kepada seluruh umat agar berhati-hati mengucapkan kata-kata yang bisa menyinggung perasaan orang dan bisa berakibat fatal.
"Selanjutnya kita berdoa apa yang diharapkan mudah-mudahan proses ini sampai tercapai apa yang diinginkan umat Islam," Tuturnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dilarang banyak bicara sehingga tidak merugikan orang lain disekitarnya bila terIalu banyak bicara.
"Nabi bilang yang banyak bicara akan banyak potensi kesalahannya," ulasnya.
itulah yang terjadi dengan Ahok.
Saat ditanyakan tentang agenda aksi susulan secara besar-besaran pada 25 November 2016 Aksi Damai Bela Agama Jilid III kata dia,sebaiknya tidak usah turun dan biarkan penegak hukum memprosesnya.
Sebelumnya, Ahok dituding melakukan penistaan agama saat melakukan kunjungan politik pada warga di Pulau Seribu,Jakarta Utara, pada 27 September 2016.
Ucapan yang diduga menistakan agama itu direkam dan sebarluaskan Buni Yani hingga menjadi viral dan memancing reaksi umat Islam sehingga dilaporkan ke penegak hukum oleh ormas Islam Dan Pemuka Agama.
Kejadian 4 November 2016 Lalu ini pun memuncak dan hampir seluruh daerah termasuk di Jakarta menggelar aksi damai dan akkhirnya berujung bentrokan dilakukan oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab yang Tujuannya ingin Memfitnah Umat Islam.(ipe)
Jakarta Mediasangmuslim.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali ditolak warga. Kejadiannya saat Ahok blusukan di Gang Mandiri, Ciracas, Jakarta, Selasa (15/11).
Saat tiba di lokasi blusukan, Ahok memang mendapat sambusan antusias dari warga. Begitu turun di Jalan Centex, Ahok langsung menyapa warga.
Setelah itu, Ahok lantas menyusuri Gang Mandiri. Ketika melakukan blusukan, Ahok bersalaman dan berbincang dengan warga.
Hujan turut mewarnai blusukan Ahok di Ciracas. Namun, warga tetap antusias. Warga memanggil nama Ahok dan memotret suami Veronica Tan itu. Saat itu, suasana blusukan masih berlangsung aman.
Namun, suasana berubah ketika sampai di sebuah lapangan yang akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Di sekitar lapangan itu terdapat massa yang menolak kehadiran Ahok.
Jarak antara puluhan massa dengan rombongan Ahok sekitar 50 meter. Hujan tidak menyurutkan para massa yang menolak kehadiran Ahok. Mereka mencoba untuk mendekati rombongan Ahok.
Meski begitu, Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini berusaha untuk menenangkan massa yang menolak kehadiran Ahok. "Istigfar," kata Tuti di lokasi.
Seorang warga juga mencoba untuk menenangkan massa yang menolak kehadiran Ahok. "Oi tenang oi, jangan ada yang terpancing," teriak warga tersebut.
Salah seorang massa yang menolak menyatakan, Ahok harusnya menghadiri gelar perkara. Ya, hari ini Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok.
Massa meminta agar Ahok segera pergi dari tempat blusukan. "Bubarin, apa kami yang bubarin?” ucap salah satu penolak Ahok.
Karenanya, Ahok tak lama blusukan di tempat itu. Setelah sekitar 30 menit blusukan, Ahok yang didampingi salah satu juru bicara pemenangannya, Ruhut Sitompul lantas berlalu.
AHOK DICUEKIN DI CIGANJUR
Berikut sms dari teman di Ciganjur: 🐞
Ga ada warga RT dan RW yang mau dikumpulin di Jl.Kemenyan, Cigancur, Jagakarsa, Jakarat Selatan untuk dengerin Ahok orasi, akhirnya Ahok milih ke tempat pemancingan warga. Sampai di sana dicuekin aja, ga ada yg mau salaman. Bahkan salah seorang abang yg sedang mancing di samping Ahok emoh. Dia lebih fokus mancing drpd dengerin Ahok berceloteh.
Dah dapat infonya Pak Kenken, thx .. 😊👍
itulah yang di dapatkan oleh Mediasangmislim.com melalui akun Facebook