JAKARTA Mediasangmuslim.com - Imam besar Habib Muhammad Rizieq bin Husein salah satu Pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam, atau FPI, Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yakin Basuki Tjahaja Purnama,alias Ahok akan dijebloskan ke penjara, terkait kasus dugaan penistaan agama yang saat ini (16/11/16) sedang dalam proses.
"Habib Muhammad Rizieq bin Husein Saya yakin,dengan kelengkapan saksi,kekuatan argumentasi,Insya Allah masuk penjara (Ahok)," kata Rizieq di Mabes Polri.
Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2016.
Habib Rizieq menuturkan,gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini yang berlangsung di Rupatama Markas Besar Polri, berjalan dengan baik Dan lancar.
Kami yakin, dengan kelengkapan alat bukti dan kelengkapan saksi,juga kekuatan argumentasi hukum dan nanti kita tunggu saja,katanya Keputusannya Besok Pagi (16/11/16).
Dalam gelar perkara terbuka ini,para pelapor dan terlapor,sama-sama membawa sejumlah saksi dan ahli di bidang terkait perkara Tersebut.
Seperti, ahli pidana,ahli bahasa,dan ahli agama,Namun Ahok nggan Hadir dalam Gelar Perkara tersebut,setelah di selidiki ternyata para Timsus Ahok menghimbau untuk Ahok tidak di perkenankan ikut di karenakan Takut menimbulkan Argumen dan stigma negatif,imbuh politikus mantan partai demokrat tersebut,yang dengan gigihnya mendukung Ahok.(ipe)
Jika demikian apa menurut kalian?...