Jakarta Mediasangmuslim.com -
Aparat kepolisian menangkap seorang aktivis kemanusiaan asal Bekasi, Muhammad Hidayat Simanjuntak, di rumah kontrakannya di Kavling Wisma Asri, Bekasi, Jawa Barat, pada hari Selasa kemarin (15/11/2016).
Diduga, Hidayat ditangkap karena postingannya di media social yang mengkritik Tajam aparat kepolisian saat aksi bela Agama jilid II 4 November 2016 yang lalu.
Yayuk istri Hidayat, mengungkapkan bahwa suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap di kediamannya waktu bada Ashar.
Iya, tadi sore pas Ashar,kata Yayuk, Selasa (15/11/2016).
Menurut Yayuk, ada kejanggalan dalam proses penangkapan suaminya Tersebut.
Saat itu, aparat kepolisian mendatangi Kediamannya dengan menggunakan dua mobil kijang.
“Jadi pas Ashar itu, polisi datang dua mobil, lalu suami saya di bawa( ditangkap ).
Anehnya,ada surat penahanan tapi surat itu tidak diberikan ke saya,Mereka membawa lagi surat penangkapan tersebut,Tutur yayuk saat di mintai keterangan oleh mediasangmuslim.com
Saat ditemui, Yayuk menyebutkan bahwa suaminya diamankan aparat kepolisian Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya (15/11/16).
“Dibawa ke Polda Metro Jaya, sama polisi bagian cyber crime,” imbuhnya.
Tanpa meninggalkan bukti surat penangkapan, pihak aparat kepolisian hanya membuat coretan di sebuah kertas kosong.
Coretan tersebut berisi nama aparat yang mengamankan, Khoiruddin, Subdit IV Cyber Crime, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya bahwa selain ditangkap,ada sejumlah barang yang disita dari rumah Hidayat, yakni; satu unit laptop merk Acer,dan satu buah modem Bolt, satu buah ponsel merk Vivo di amankan untuk barang bukti.
Menurut keterangan Yayuk, suaminya ditangkap karena diduga telah mengkritisi aparat kepolisian dengan mengunggah dan menyebarkan video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan pada saat di tengah massa Aksi Bela Islam II, pada Jum’at 4 November2016yang lalu,dengan anggapan telah memprovokasi melalui media sosial.
yayuk menuturkan Setahu saya,bapak bukan orang yang pertama kali menyebarkan dan mengupload,dia hanya copy paste saja dan membagikan konten tersebut,sementara penyebar video pertamanya bukan dia dan sudah dihapus,tutur Yayuk.
Saat ini, Yayuk sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia, sebagai kuasa hukum.
Pihak keluarga hingga saat ini belum mengetahui bagaimana kondisi terakhir pasca penangkapan dan mendesak aparat agar ayah empat anak itu segera dibebaskan.
Saat Kiblat.net mengunjungi akun Facebook Hidayat yang bernama Muhammad Hidayat S, video-video yang dibagikannya hampir semua dari situs Youtube. Yang membagikan, menyukai dan mengomentari postingan-postingan Hidayat yang dianggap provokatif itu pun tidak banyak meski pertemananya mencapai 5000.
Muhammad Hidayat Simajuntak dikenal sebagai salah seorang aktivis kemanusiaan yang selama ini kritis terhadap pemerintah dalam menyikapi kasus dugaan penistaan Al-Qur’an oleh Ahok.
Dia mengasuh sebuah lembaga sosial bernama Sahabat Muslim yang selama ini sangat giat membantu sesama, khususnya kaum dhuafa di Bekasi dan sekitarnya.
Sumber: muslimina.blogspot.co.id