JILBAB BUKAN PRODUK BUDAYA...
Kata jilbab bila ditinjau dari segi bahasa mengandung beberapa pengertian di antaranya, "Qamish yaitu pakaian lebar dan panjang sejenis jubah, atau pakaian yg lebih lapang dari khimar (kerudung penutup kepala) selain rida’ (selendang), atau pakaian lebar selain milhafah (selimut) yang dikenakan oleh seorang wanita, atau milhafah." (Lisanul ‘Arab - Ibnu Mandzhur Al-Mishri 2/162)
Sedangkan dalam istilah syari’at pengertian jilbab diterangkan oleh para Ulama di antaranya Asy-Syaikh Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, bahwa jilbab adalah kain lebar yg dikenakan di atas pakaian (milhafah, khimar, rida’) yg berfungsi menutupi wajah dan dada mereka.
(Taisirul Karimirrahman fi Tafsir Kalamil Mannan - Tafsir Surat Al-Ahzab ayat 59)
Allah berfirman,
ياأيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما.
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri kaum Mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”
(QS. Al-Ahzab : 59)
Ayat ini dalil sharih (tegas) yg menunjukkan wajibnya mengulurkan jilbab atas wanita dan para Ulama telah berijma' (sepakat) dalam masalah ini. Perbedaan pendapat yg mu'tabar hanyalah dalam hal menutup wajah dan kedua telapak tangan.
Maka kewajiban memakai jilbab dalam ketentuan syari’at sepadan dengan kewajiban-kewajiban lainnya.
Sampai-sampai 'Aisyah menceritakan bagaimana sikap sebagian isteri para Shahabat setelah turunnya ayat jilbab, mereka sudi merobek kain gorden rumahnya untuk mereka gunakan sebagai jilbab.
Kendati demikian, masih saja ada segelintir orang yg minder dengan agamanya mengklaim jilbab sebagai produk budaya sehingga tidak perlu memerintahkan para wanita untuk berjilbab; begitu celotehan kufur mereka.
Seandainya saja mereka mau mempelajari tarikh tasyri’ (sejarah penetapan hukum syari’at) maka mereka akan mengetahui bahwa budaya wanita Arab jahiliyyah sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah pakaiannya terbuka. Bahkan mereka rela telanjang bulat saat thawaf mengelilingi Ka’bah. Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i berkata,
وكان أهل الجاهلية يطوفون عراة ويرمون ثيابهم ويتركونها ملقاة على الأرض ولايأخذونها أبدا ويتركونها تداس بالأرجل حتى تبلى ويسمى اللقاء حتى جاء الاسلام فأمر الله تعالى بستر العورة.
“Dahulu masyarakat jahiliyyah melakukan thawaf dengan bertelanjang bulat. Mereka melemparkan pakaiannya serta meninggalkannya tergeletak di atas tanah.
Mereka tidak lagi mengambil pakaian tersebut untuk selamanya, membiarkannya terinjak-injak oleh kaki orang-orang yg lalu lalang hingga pakaian tersebut usang. Demikianlah tradisi jahiliyyah yg dinamakan "Al-Liqa’" yg terus berlangsung hingga datanglah Islam maka Allah memerintahkan mereka untuk menutup auratnya.” (Syarh Shahih Muslim 18/369)
Maka klaim jilbab sebagai produk budaya Arab adalah kesimpulan mengada-ada yg disuarakan oleh gerombolan liberal yg minder dengan agamanya demi menjaga perasaan Kaum Kufur.
Faktanya wanita Arab jahiliyyah dahulu tidak mengenal busana jilbab dan menutup aurat.
Baru setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diutus perintah jilbab berlaku atas isteri-isteri beliau, anak perempuan beliau serta wanita-wanita kaum Mukminin.
Ketahuilah bahwa perintah jilbab merupakan wahyu dari Allah yg paling mengerti tentang kemaslahatan hamba-Nya.
Kewajiban mengulurkan jilbab sama seperti menjalankan kewajiban shalat dan puasa yg tidak terbuka padanya ruang ijtihad maupun perbedaan pendapat.
Kewajiban jilbab tetap berlaku dimanapun dan kapanpun sebagai wujud ketaatan dan menjadi salah satu pilar akhlaq yang mulia.
Namun Saat ini banyak yang salah kaprah dalam mengenakan Jilbab,Kejadian ini tak ubahnya mengembalikan Budaya Kaum jahiliyyah,saat ini ada yang menggunakan jilbab hanya lantaran dia islam saja,tidak di barengi oleh keimanan akan allah azza wa jalla,Banyak kita jumpai sehari hari kaum Wanita saat ini lebih getol getolnya mengias dirinya dengan busana dengan alasan Hijab Trendi,banyak yang menggunakan hijab sebagai kedok kejahatan saja,apa lagi banyak kau wanita di luar sana yang berperilaku tidak sesuai dengan anjuran rosullulah SAW,Banyak kita jumpai kaum wanita menggunakan hijab,namun masih saja menggunakan Celan Panjang Jens yang ketat,sehingga menimbulkan lekuk dari bagian anggota tubuh nya,Auzubilah hiladim,Apakah tidak salah berbusana seperti itu,ingatlah bahwa wanita di anjurkan menggunakan hijab adalah untuk menjaga anggota tubuhnya atau auratnya dari pandangan yang bukan Mahromnya.