INDONESIA Penolakan terhadap Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali
terulang, kali ini puluhan warga yang mengaku dari Kedoya Utara,
Jakarta Barat menolak Ahok yang akan blusukan di wilayah itu. Dalam
aksinya, warga membawa spanduk bertuliskan "Tolak Penista Agama" dan
"Usir Ahok".
Menanggapi aksi tersebut, pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor
Dirgantara menganggap tindakan warga sebagai upaya memasung hak Ahok
berkampanye seperti para cagub dan cawagub lainnya.
Menurutnya kejadian itu semestinya tidak terjadi, karena sosialisasi turun ke masyarakat merupakan hak setiap kandidat.
Apalagi, proses kampanye diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1
Tahun 2015 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti UU No 1
Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Ya seharusnya tidak usah dihadang sehingga kandidat yang
bersangkutan tak bisa berkampanye dan mengganggu proses demokrasi atau
dianggap melanggar UU," kata Igor di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut dia, ada cara yang lebih elegan bila warga tidak menyukai
Ahok datang ke wilayahnya. Cara itu bisa disampaikan dengan melakukan
aksi damai atau unjuk rasa tanpa harus menghadang dan melakukan
pengancaman.
"Kan bisa dilakukan dengan pilihan seperti aksi penolakan yang tertib
dan damai dengan diam disertai pamflet spanduk tulisan 'lanjutkan
proses hukum' misalnya," ujar dia.
Di pun menilai, pasca dugaan penistaan agama dilaporkan, Ahok saat
ini terlihat lebih irit berbicara. Ahok pun dinilai telah menyadari
kesalahannya yang mengutip ayat suci saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Atau yang paling baik itu dengan cara kedua yakni tidak usah memilih
kandidat yang bersangkutan nanti di hari pemilihan, dan tetap biarkan
berkampanye sebagai hak politiknya," jelas Igor.
Di samping itu, Igor harusnya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara
pemilu bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk lebih sigap di lokasi
pasangan kandidat yang kampanye guna mencegah adanya penghadangan.
"Tim sukses juga tidak boleh terprovokasi karena hal itu justru
sering menjadi pemicu atau penyebab kemarahan warga, beda dengan aparat
yang berwenang seperti KPU, Bawaslu, atau kepolisian," Igor menandaskan.
Dalam aksinya, warga di Kedoya membawa spanduk bertuliskan "Tolak
Penista Agama" dan "Usir Ahok", Kamis (10/11/2016). Sebagian pedemo
mengenakan peci dan meneriakkan "Usir Ahok". Mereka juga menyanyikan
yel-yel. "Tolak, tolak, tolak si Ahok".
Pedemo berkumpul dan berteriak di depan Jalan Raya Kedoya. Di seberang pedemo tampak ratusan polisi sudah berjaga lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.
Selain itu dua water cannon dan satu baracuda sudah terparkir di
wilayah itu. Hingga pukul 16.20 WIB, Ahok belum juga tiba di lokasi
blusukan. Menurut salah satu tim, Ahok batal kampanye di Kedoya Utara.