Ahok tersangka. Namun, sebagian kelompok masih belum puas dengan keputusan itu.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai pada 2 Desember 2016. Mereka menuntut polisi untuk segera menahan Ahok.
Ketua DPD DKI Golkar Fayakhun Andriadi mengatakan, jika aksi itu
dilakukan, dikhawatirkan merugikan negara dan rakyat Indonesia. Sebab
mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian bangsa.
"Saya cuma khawatir begini, seperti itu nanti yang terganggu kan
pasar modal, indeks saham gabungan terganggu, mata uang terganggu,
kepercayaan investor terganggu. Kalau itu sampai terjadi, negara
dirugikan loh, rakyat banyak dirugikan," ucap Fayakhun ketika
dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016).
Anggota Komisi I DPR RI ini merasa yakin, masyarakat sudah dewasa.
Sehingga tidak akan mudah tergiring isu-isu yang memprovokasi untuk
memecah belah bangsa.
"Saya rasa kita semua sudah pandai, masyarakat Indonesia sudah
pandai, ini ada apa nih, mau ke mana, siapa yang diincar, bagaimana,
oleh siapa, malah jadi banyak tanda tanya," kata Fayakhun.
Dia yakin tudingan penistaan agama kepada Ahok tidak akan terbukti.
"Apakah Bung Ahok menodai agama seperti yang dituduhkan apa tidak, kalau saya berpandangan tidak," ungkap Fayakhun.
Meski demikian, dia tidak melarang masyarakat untuk berunjuk rasa. Namun, dirinya meminta jangan ada lagi yang membawa nama Ahok dan menjelekan, lantaran statusnya belum terdakwa.
"Kalau unjuk rasa itu kan memang boleh, orang mengadakan demo kan
boleh dengan izin, tapi ya sekali lagi. Karena status tersangka itu
belum terdakwa, belum terpidana (jangan dijelekan)," Fayakhun memungkas.