Jakarta mediasangmuslim.com - Komisi III memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah mengundang resmi Komisi III untuk ikut terlibat dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Komisi III memutuskan untuk tidak memenuhi undangan tersebut.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Senin (14/11).
Dia menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga pihaknya berpandangan, pengawasan yang dilakukan harus tetap mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3.
“Kami juga menyadari posisi Kapolri yang sangat dilematis. Dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu,: ujar politikus Partai Golkar ini.
(Mahendra Bungalan/CN41/SMNetwork)
Sumber :suaramerdeka.com